Halaman

Senin, 09 April 2012

Implementasi Nilai Pancasila




BAB I
PENDAHULUAN
1.1     Latar Belakang
Pancasila telah menjadi kesepakatan nasional bangsa Indonesia sebagai dasar negara namun dalam upaya implementasinya mengalami berbagai hambatan dari masa ke masa. Masyarakat pada umumnya melakukan tuntutan untuk pelaksanakan demokarasi segala bidang, penegakkan hukum dan keadilan, penegakkan HAM, pemberantas KKN, dan penataan kembali kedudukan institusi pertahanan Negara.
Segala permasalahan dapat dihindari apabila setiap anggota masyarakat, terutama para penyelenggara negara dan elit politik dalam melaksanakan gerakan reformasi untuk mewujudkan masa depan yang dicita-citakan oleh negara Indonesia berdasarkan komitmen terhadap pembukaan UUD 1945 yang didalamya mengandung nilai-nilai pancasila yang harus dijadikan pedoman. Semakin tahun, pancasila yang mengandung nilai-nilai budaya bangsa dan bahkan menjadi dasar bagi kehidupan bangsa serta yang menjadikan bangsa Indonesia bangsa yang martabat, nampak dilupakan, sehingga bangsa ini seolah-olah kehilangan pegangan dan penuntun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila yang juga menjadi sumber hukum dasar nasional merupakan perwujudan cita-cita luhur disegala aspek kehidupan bangsa sehingga memuat penjabaran dari berbagai norma dan etika kehidupan bangsa. Dengan demikian, sesungguhnya secara formal bangsa indonesia telah memiliki dasar yang kuat sebagai acuan yang jelas dalam membangun masyarakat Indonesia. Permasalahannya adalah bagaimana cara mengaktualisasikan dasar tersebut kedalam kehidupan nyata setiap warga negara sehingga tidak kehilangan moral dalam mengadapi segala permasalahn yang melanda bangsa dan negara Indonesia.
2.1     Rumusan Masalah
Untuk mengatasi krisis moral yang sedang melanda bangsa dan negara harus diawali adalah dengan membangun moral itu sendiri dan karakter bangsa yaitu dengan mendorong penumbuhan pengembangan nilai-nilai Pancasila oleh masyarakat dan selanjutnya merefleksikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam hal ini pokok permasalahannya adalah bagaimana menjabarkan nilai-nilai Pancasila yang telah disepakati bersama sebagaimana yang diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945 kedalam kehidupan setiap warga negara.













BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Pancasila Kesepakatan Bangsa Indonesia
          Masyarakat Indonesia tentunya faham bahwa Pancasila, yang sila-silanya diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945, telah menjadi kesepakatan nasional bangsa dan ditetapkan sebagai dasar negara sejak berdirinya Indonesia dan yang belanjut sepanjang sejarah Negara Republik Indonesia. Kesepakatan ini merupakan perjanjian luhur, kontrak bangsa, dan suatu kesepakatan yang mengikat warga negaranya untuk dipatuhi dan dilaksanakan dengan semestinya.
          Bagi bangsa Indonesia tidak perlu ada keraguan mengenai Pancasila baik sebagai dasar negara, ideologi nasional, maupun pandangan hidup bangsa dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara. Hal ini terbukti dari analisisnya bahwa Pancasila merupakan kesepakatan bangsa, suatu pejanjian luhur, yang memiliki legalitas dan kebenaran.
          Pancasila menjadi pedoman, panduan, dan acuan bagi bangsa Indonesia dalam mengahadapi berbagai tantangan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila tersebut diwujudkan kedalam berbagai norma sehingga dapt dijadikan pedoman bertindak dalam mengambil sebuah keputusan, menentukan pilihan, mengadakan penilaian atau kritik terhadap suatu kebijakan yang ditetapkan pemeritah.
2.2 Pancasila Ideologi Nasional Bangsa Indonesia
Gagasan, cita-cita, dan nilai dasar yang membentuk sistem nilai merupakan pencerminan dari pandangan hidup suatu bangsa berbentuk kepercayaan politik yang kokoh sebagai hasil keinginan bersama dan menjadi landasan yang jelas dalam mencapai cita-cita dan Pancasila berisi konsep yang mengandung gagasan, cita-cita, dan nialai dasar mengenai kelangsungan hidup manusia dan hubungan manusia dengan lingkungannya sehingga dapat dipergunakan sebagai landasan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Konsep tersebut berisi religiousitas (hubungan manusia dengan Tuhan), humanitas (hubungan manusia dengan manusia), nasionalitas (warga negara dengan negara), souvereinitas (demokrasi kerakyatan), sosialitas (cita-cita yang diwujudkan bersama).
Konsep, prinsip, dan nilai yang tekandung dalam Pancasila merupakan pandangan universal yang saling terkait menjadi satu kesatuan yang utuh dan sistematik sehingga membentuk ciri khusus sebagai salah satu syarat akan sebuah ideologi. Pancasila merupakan ideologi terbuka yang tidak dapat diragukan karena memiliki tiga dimensi yaitu, pertama, nilai dasar yang terdapat dalam Pancasila memang nyata terdapat dalam kehidupan sehingga bersumber pada budaya dan pengalaman sejarah bangsa Indonesia. Kedua, nilai dasar yang terdapat dalam pancasila memberkan harapan tentang masa depan yang menggambarkan cita-cita yang ingin dicapai Indonesia. Ketiga, pancasila memiliki fleksibelitas yang memungkinkan pengembangan pemikiran baru yang relevan tanpa menghilangkan jati diri yang terdapat dalam nilai dasarnya.
Sebagai ideologi yang terbuka, Pancasila diharapkan selalu mamapu tetap komunikatif dengan perkembangan ditengah masyarakat yang dinamis sekaligus diharapkan mampu meyakinkan masyarakat tentang nilai yang ada didalamnya. Maka, ideologi pancasila harus dibudayakan dan diamalkan sehingga akan menjiwai dan memberi arah proses pembangunan dalam berbagai bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2.3     Pancasila di Tengah Ideologi Dunia
Sejarah memberikan suatu bukti yang jelas bahwa terjadi suatu persaingan yang ketat antara ideologi liberal kapitalis dan ideologi komunis. Persaingan tersebut berkembang sehingga menimbulkan perpecahan. Ditengah keadaan tersebut ideologi pancasila mampu memberikan pandangan yang tidak memihak keduanya dan bahkan memberikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi.
Ideologi Pancasila tetap bertahan dengan segala nilai yang terdapat didalamnya. Terdapat empat faktor yang menjadi alasan bahwa suatu ideologi mampu bertahan dan menjadi ideologi yang tangguh yaitu karena berisi nilai dasar yang berkualitas, mampu difahami berdasarkan sikap dan tingkah laku masyarakat, terdapat kemampuan mengembangkan pemikiran yng relevan tanpa menghilangkan jati diri sebuah ideologi, mampu membudaya dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Oleh karena itulah ideologi Pancasila mampu bertahan dan menjadi ideologi yang tangguh.
Mengenai Pancasila, faktor kualitas nilai yang terkandung didalamnya tidak perlu diragukan lagi, tetapi faktor pemahaman sikap masyarakat, faktor kemampuan masyarakat, dan faktor pengamalan ideologi masih memerlukan usaha untuk dapat mempertahankan dan mengokohkan Pancasila. Untuk itulah perlu adanya usaha secara serius dengan jalan mengimplementasikan Pancasila dalam segala aspek kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara.
2.4     Pancasila Dasar dan Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
          Pancasila sebagai dasar negara ditransformasikan menjadi norma hukum yang bersifat memaksa, mengikat, dan mengandung sanksi. Oleh karena itu perlu diselenggarakan segala hukum yang merupakan penjabaran dari dasar Negara Indonesia.
          Pancasila berkembang dari pandangan hidup yang terdapat dalam masyarakat yang tersebar dari Sabang sampai Merauke yang esensinya terdapat dalam Pancasila. Peran Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memegang peranan penting. Pancasila akan menilai nilai mana saja yang bisa diserap dan disesuaikan. Dengan begitu nilai-nilai baru yang berkembang nantinya tetap berada diatas kepribadian bangsa Indonesia. Apabila pandangan hidup tersebut memiliki kebenaran dan diyakini akan dapat mengantar kepada kehidupan yang sejahtera dan bahagia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
2.5     Pancasila Jatidiri Bangsa
Permasalahan yang perlu difahami terkait dengan jatdiri bangsa adalah yang pertama, pemahaman akan jati diri itu sendiri. Apakah suatu bangsa memerlukan jatidiri untuk melestarikan eksistensinya. Apa kedudukan jati diri bagi suatu bangsa. Bangaimana apabila suatu bangsa yang tidak memiki suatu jati diri. Kedua, menyangkut persoalan bangsa, apakah pada era globalisasi masih pada tempatnya untuk membicarakan peran dan kedudukan bangsa dan apakah Indonesia perlu tetap eksis dalam mengahadapi era globalisasi ini. Ketiga, menyangkut pancasila itu sendiri. Benarkah Pancasila sebagai jatidiri bangsa Indonesia. Apakah Pancasila bukan hanya sekedar suatu rekayasa politik. Dan yang terakhir, bagaimana implementasi pancasila dalam kehidupan nyata. Apabila memang Pancasila merupakan jati diri bangsa Indonesia seharusnya telah ada dalam kehidupan nyata dalam masyarakan dan bukan masih memerlukan sosilisasi
2.6     Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Menumbuhkan Nasionalisme
          Keprihatinan memang nampak jelas ditengah era globalisasi tentang kredibelitas pancasila yang tengah merosot. Pancasila merupakan barometer moral yang secara fundamental sebagai kerangka kuat yang memiliki komitmen terhadap pluralitas dan toleransi. Inilah pentingnya kita kembali peduli kepada Pancasila dengan melaksanakan komitmen dan menegakkan prinsip kewarganegaraan.
          Sebenarnya terdapat banyak cara yang dapat menumbuhkan nasionalisme masyarakat Indonesia ditengah wacana kekhawatiran akan semakin tajamnya kemerosotan nasionalisme. Nasionalisme dapat dipupuk kembali dengan penghayatan akan momentum besar yang menjadi sejarah Indonesia. Selain itu dapat juga dengan menambah kecintaan terhadap negara melalui  karya dan kecintaan terhadap produk dalam negeri.
Maka, guna memperkecil pengaruh dilakukanlah akulturasi kebudayaan sebagai akibat globalisasi. Oleh karena itu bangsa Indonesia harus mempunyai akar budaaya dan mengikat diri dengan nilai agama, adat istiadat, serta tradisi yang tumbuh dalam masyarakat. Hal itu akan menjaga nilai luhur bangsa dan semangat nasionalisme.
Nasionalisme bangsa Indonesia dapat terus dipertahankan dan dilestarikan dengan mengimplementasi seluruh nilai Pancasila dalam keseluruhan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan sila Ketiga yaitu Persatuan Indonesia yang bermakna menjaga persatuan dan kesatuan NKRI, rela berkorban demi bangsa dan negara, cinta tanah air, bangga sebagai bagian dari Indonesia, memajukan hubungan baik demi persatuan dan kesatuan bangsa yang sesuai dengan Bhineka Tunggal Ika sehingga merujuk pada semangat nasionalisme.




BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan
Pedoman umum implementasi Pancasila dalam kehidupan bernegara dimaksudkan agar konsep, prinsip, dan nilai yang terkandung dalam Pancasila dapat diaktualisasikan oleh setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pedoman umum dapat dipakai sebagai acuan perumusan berbagai kebijakan publik agar tujuan implementasi Pancasila dalam segala bidang kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara dapat secara bertahap terwujud sehingga masyarakat, bangsa, dan negara dapat mewujudkan tujuan nasional yang diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam usaha pemecahan masalah aktual yang berkembang perlu adanya persiapan khusus yaitu disiapkannya pedoman sebagai pedoman umum yang disesuaikan dengan sasaran, kebijakan, dan strategi dengan melibatkan institusi yang kompeten dan terkait dengan suatu permasalahan yang terjadi. Selain itu juga perlu adanya komitmen yang kuat, kerja keras dari seluruh komponen bangsa demi terwujudnya masa depan yang cerah dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia agar terwujud arti penting Pancasila bagi bangsa kita.






DAFTAR PUSTAKA

Buyung. 2011. Implementasi Pancasila dalam Masyarakat, online, http://www.scribd.com, Diakses pada tanggal 31 Maret 2012
Fitria dan Ermi. 2011. Implementasi Nilai-Nilai Pancasila untuk     Menumbuhkan Nasionalisme Bangsa, online, http://dyahemangfitri.blogspot.com, diakses pada tanggal 2 April 2012


         


Tidak ada komentar:

Posting Komentar